Header Ads



Model Kompetensi Kepemimpinan Sekolah

Ilustrasi



SALINAN
LAMPIRAN II
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN
TENAGA KEPENDIDIKAN
NOMOR 6565/B/GT/2020
TENTANG
MODEL KOMPETENSI DALAM PENGEMBANGAN
PROFESI GURU

MODEL KOMPETENSI KEPEMIMPINAN SEKOLAH

Model kompetensi kepemimpinan sekolah meliputi kategori:

1. Pengembangan diri dan orang lain dengan kompetensi sebagai berikut:

a. menunjukkan praktik pengembangan diri berdasarkan kesadarandan kemauan pribadi;
b. mengembangkan kompetensi warga sekolah untuk meningkatkankualitas pembelajaran;
c. berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi yang relevan dengankepemimpinan sekolah untuk mengembangkan karier; dan
d. menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untukberperilaku sesuai dengan kode etik.

2. kepemimpinan pembelajaran dengan kompetensi sebagai berikut:

a. memimpin upaya pengembangan lingkungan belajar yang berpusatpada murid;
b. memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yangberpusat pada murid;
c. memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yangberpusat pada murid; dan
d. melibatkan orang tua/wali murid sebagai pendamping dan sumberbelajar di sekolah.

3. kepemimpinan manajemen sekolah dengan kompetensi sebagai berikut:

a. mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berorientasipada murid; dan
b. memimpin dan mengelola program sekolah yang berdampak padamurid.

4. Kepemimpinan pengembangan sekolah dengan kompetensi sebagaiberikut:

a. memimpin program pengembangan sekolah untuk mengoptimalkanproses belajar murid danmendukung kebutuhan masyarakat sekitarsekolah yang relevan; dan
b. melibatkan orang tua/wali murid dan masyarakat dalampengembangan sekolah.

No comments

Powered by Blogger.